Bupati Inhil bersama Kepala KSOP Kelas IV Tbh Serahkan Kartu E-PAS Kecil Pertama di Provinsi Riau.
Tembilahan – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tembilahan (KSOP) Kelas IV Tembilahan melaksanakan Kampanye Keselamatan Pelayaran dengan menyerahkan E-PAS Kecil untuk Kapal dibawah GT. 7 di Wilayah Perairan Kabupaten Inhil, Rabu (21/12/2022).
Bertempat di Halaman Kantor KSOP Tembilahan, penyerahan sebanyak 72 E-PAS kecil ini diserahkan langsung oleh Bupati Inhil Drs. H. Muhammad Wardan, MP secara simbolis.
Kepala Kantor KSOP Kelas IV Temhilahan Capt Suratno mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari DJPL Nomor UM.0065/17/DK/2022 perihal gerai nasional pas kecil.
Ia menjelaskan, E-Pas kecil adalah tanda daftar kapal keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kapal GT.1 Satu Gross Tonnage sampai dengan GT. 6 sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. SE.1/DJPL/2020.
“Ini akan memberikan kepastian hukum kepada para pemilik kapal sehingga pemilik kapal memiliki tanda bukti kepemilikan yang berlaku di seluruh Indonesia,” tambahnya
Untuk itu, Bupati Inhil H. Muhammad Wardan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada KSOP Kelas IV Tembilahan yang telah memprakarsai kegiatan penyerahan E-PAS kecil ini, ucapnya