Bupati Inhil Menghadiri Rapat Paripurna Ke – 30 DPRD Kab. Inhil Masa Persidangan IV Th. Sidang 2025
Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab. Inhil H.Dwi Budianto menghadiri Rapat Paripurna ke – 30 DPRD Kab. Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan di gedung utama DPRD Kab. Inhil, Senin (01/12/2025).

Disaksikan unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil juga tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kab. Inhil Iwan Taruna, ST, M.Si dengan didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu:
- Penjelasan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kab. Inhil terhadap usulan rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha dan rancangan peraturan daerah tentang pertanian terpadu berkelanjutan.
2.Penjelasan Komisi I DPRD Kab. Inhil terhadap usulan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan persandian dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kab. Inhil Nomor 2 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

3 Penjelasan Komisi II DPRD Kab. Inhil teirhadap usulan rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dan rancangan peraturan daerah tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
- Penjelasan Komisi III DPRD Kab. Inhil terhadap usulan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Penjelasan Komisi IV DPRD Kab. Inhil terhadap usulan rancangan peraturan daerah tentang pendidikan karakter baca tulis Al-Qur’an.

