Bupati Inhil Hadiri Paripurna ke-32 DPRD Bahas Sejumlah Ranperda Strategis
Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) melalui Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda Inhil, H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Inhil masa persidangan IV tahun 2025 yang berlangsung di gedung utama DPRD Inhil, Senin (1/12/2025) malam.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ir. H. AMD Junaidi AN, M.Si., serta dihadiri pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan 27 anggota dewan.

Dalam paripurna ini, dewan membahas dan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi terkait sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di antaranya:

- Pembahasan Badan Pembentukan Perda mengenai dua Ranperda: tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, serta pertanian terpadu berkelanjutan.
- Jawaban Komisi I atas pandangan fraksi terhadap Ranperda penyelenggaraan persandian dan perubahan Perda No. 2 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- Jawaban Komisi II terkait Ranperda fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dan Ranperda kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
- Jawaban Komisi III mengenai Ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
- Jawaban Komisi IV atas Ranperda pendidikan karakter baca tulis Al-Qur’an.
- Pengambilan keputusan dewan terhadap hasil pembahasan.
Rapat berlangsung tertib dan menjadi momentum penting dalam mendorong kelanjutan penyusunan regulasi daerah yang berdampak langsung pada pembangunan dan kepentingan masyarakat Indragiri Hilir.
