Bupati Inhil Menghadiri Rapat Paripurna Ke – 11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Kab. Inhil
Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Sekretaris Daerah menghadiri Rapat Paripurna Ke – 11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang di laksanakan di ruang paripurna DPRD Jl. Soebrantas Tembilahan, senin 25 juli 2022.
Rapat Paripurna ke – 11 dipimpin Wakil Ketua I Edy Gunawan, SE, M. Si dengan didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III serta diikuti 33 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Agenda Rapat Paripurna ke – 11 ini sendiri adalah:
- Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
- Dewan mengambil keputusan.
- Pendapat akhir Bupati Inhil.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Inhil yang disampaikan Sekda Kab. Inhil H. Afrizal menyampaikan rasa syukurnya karena atas kerjasama kita bersama, jadwal pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 telah selesai dilaksanakan.
“Alhamdulillah LKPD Kab. Inhil tahun anggaran 2021 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari BPK perwakilan provinsi riau”, ucap Bupati
“Atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan”, semoga kerja sama yang baik ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan tutup Bupati.
Rapat Paripurna Ke – 11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda serta Kepala OPD dilingkungan Pemda Kab. Inhil.