Bupati Inhil Memimpin Rapat Persiapan Sidang Itsbat Nikah Diluar Gedung Pengadilan Agama
Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Sekda Kab. Inhil H. Afrizal di dampingi Kepala OPD terkait memimpin rapat pelaksanaan Sidang Itsbat nikah bersama Kepala Pengadilan Agama dan Kepala Kantor Departemen Agama Tembilahan beserta jajaran di ruang rapat Sekda lantai 3 Kantor Bupati Inhil jl. Akasia no. 1 Tembilahan, kamis 28 juli 2022.
Rapat ini sendiri bertujuan untuk membicarakan tindak lanjut dan teknis kegiatan dari rencana pelaksanaan kegiatan sidang Itsbat nikah yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan agustus nanti di Desa Seberang Sanglar Kecamatan Reteh dengan jumlah yang akan di Itsbatkan sekitar 100 pasang.
Itsbat nikah sendiri adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh KUA atau PPN yang berwenang (Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/032/SK/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan).
Bupati Inhil sendiri melalui Sekretaris Daerah menyambut baik dan mendukung serta mensuport rencana pelaksanaan sidang Itsbat ini.
“Diharapkan dengan Itsbat nikah ini akan memberikan ketetapan hukum yang memungkinkan bagi pasangan yang telah melaksanakan perkawinan sehingga memungkinkan suami istri memiliki hak dan kewajiban yang legal dan formal, termasuk keturunan yang nantinya dilahirkan”, ucap Sekda.