Wakil Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan Pendapat Pemerintah Daerah terhadap Lima Ranperda Inisiatif DPRD
Tembilahan – Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir dengan agenda penyampaian Pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Tembilahan, Selasa (28/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir bersama jajaran pimpinan DPRD, Anggota DPRD, serta dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan pendapat terhadap lima Ranperda inisiatif DPRD, meliputi Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Dalam pendapatnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas prakarsa penyusunan lima Ranperda tersebut. Pemerintah pada prinsipnya mendukung pembahasan seluruh Ranperda karena dinilai sejalan dengan upaya memperkuat kepastian hukum, mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pemerintah Daerah juga memberikan sejumlah masukan agar setiap Ranperda disusun secara komprehensif, selaras dengan peraturan perundang-undangan, mudah diimplementasikan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Mengakhiri penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk berpartisipasi secara aktif dalam seluruh tahapan pembahasan lima Ranperda tersebut bersama DPRD, sehingga nantinya dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, implementatif, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

