Bupati Inhil Membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas RT/RW
Dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Desa dan RT/RW, Dinas Pemberdayaan Masyasakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas RT/RW, bertempat di Aula Hotel Arista, Jln. Kartini, rabu (03/08/2022) malam.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Inhil HM. Wardan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hj. Zulaikhah Wardan, S.Sos ME.
Pembukaan Bimtek ini ditandai dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis oleh Staf Ahli Bupati kepada peserta Bimtek.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 03 s/d 04 agustus ini di ikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari 19 Kecamatan.
Bupati HM. Wardan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli mengatakan, pelatihan peningkatan kapasitas RT dan RW ini merupakan salah satu upaya memperkuat tugas fungsi para ketua RT/RW sebagai unit organisasi “akar rumput” yang paling dekat dengan masyarakat.
Lebiih lanjut dikatakan Bupati, Bimbingan teknis ini dilaksanakan karena adanya peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa, dan lembaga adat desa, sehingga bisa mendudukan dan mendayagunakan fungsi RT/RW.
“Saya berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai evaluasi bagi para ketua RT/RW untuk menciptakan sinergitas dengan pemerintahan desa, dengan tujuan agar ketua RT dan RW tahu tugas pokok dan fungsinya masing-masing”, kata Bupati.
Didalam kesempatan ini juga Staf Ahli Bupati Zulaikhah Wardan selaku ketua GSH dan Ketua PMI, menghimbau para ketua RT dan RW agar mengaktifkan Posyandu dan mendata warganya yang mempunyai Balita agar dibawa ke Posyandu untuk mencegah dampak stunting, serta mendata warganya untuk mendonorkan darah nya.
Dikatakan Hj. Zulaikhah Kebutuhan darah di Indragiri Hilir ini setiap bulannya mencapai 600 kantong, tetapi PMI hanya bisa menyediakan 300 kantong, untuk itu saya berharap kepada ketua RT dan RW di 20 kecamatan bisa mendata warganya yang mempunyai persyaratan untuk menjadi pendonor pertama.
“Karena dengan menjadi pendonor tetap yang rutin setiap 3 bulan sekali, dapat menjadikan tubuh yang sehat bagi para pendonor dan sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan darah”, jelas nya.
“Dengan banyaknya pendonor maka akan sangat membantu ketersediaan darah di PMI untuk memenuhi kebutuhan darah oleh masyarakat setiap bulan nya”, tutup Hj. Zulaikhah.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kadis PMD beserta jajaran, Sekreteris PMD, Sekretaris Disdukcapil, para Camat se-Kabupaten Inhil, dan para peserta Bimtek.