Sekda Inhil Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Tantawi Jauhari, M.Si., CGRE, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin (6/7/2026) siang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025.
Dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, sebanyak 23 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, serta sejumlah catatan terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Pandangan umum fraksi disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yakni M. Amin dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, M. Jamil Karna dari Fraksi Golongan Karya, Abdul Halim dari Fraksi Gerindra, Hj. Tina Triana dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Subroto dari Fraksi PDI Perjuangan, perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Hermanto dari Fraksi NasDem, serta Darnawati dari Fraksi Gabungan PKS, PAN, dan Perindo.

Melalui penyampaian pandangan umum tersebut, seluruh fraksi memberikan apresiasi sekaligus masukan konstruktif sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, pandangan dan masukan dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menyusun jawaban resmi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
