Bupati Dan DPRD Dukung dan Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Inhil

0
1001552822-01

Sejalan dengan dinamika kebijakan saat ini dimana pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah ( RPP ) tentang penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah ( DESARTADA ), Oleh sebab itu Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Seluruh Indonesia mengadakan RAPIMNAS dan Konsolidasi Nasional sebagai langkah penyamaan persepsi dan kesiapan bersama dalam mengawal proses penataan daerah serta percepatan pembentukan daerah otonom baru diseluruh wilayah indonesia.

Jakarta, Selasa ( 29/09/2026 ) Bupati Inhil H.Herman , SE.MT menghadiri Rapat Pimpinan Nasional ( Rapimnas ) dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PPDOB Se Indonesia yang dilaksanakan di Gedung Joang 45 Menteng raya jakarta pusat.

Turut hadir bersama Bupati Inhil Wakil Ketua 1 anggota DPRD Kab.Inhil Ahmad Junaidi, Staf ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab.Inhil.

Forkonas kali ini dihadiri oleh 320 peserta yang terdiri dari Pimpinan Kepala Daerah dan Ketua DPRD serta Tim Pergerakan PP DOB dari berbagai daerah di indonesia.

Dalam keterangannya H.Herman menyampaikan Dukungannya terhadap Rapimnas ini ” Pada intinya kami sepakat terhadap Refisi PP nomor 23 Tahun 2014, seandainya memoterium ini dibuka maka secepatnya akan kita tindak lanjuti”

” Perlu saya sampaikan disini Sebenarnya persiapan kita untuk pemekaran wilayah ini bisa dikatakan siap, mulai dari musyawarah, Usulan Ke gubernur Riau sampai ke DPR RI telah dilakukan”.

” Menurut saya kalau kita cermati kenapa memotorium ini terkesan terlihat lambat ? Hal itu disebabkan karena kemampuan pusat dalam mengakomodir wilayah yang mengalami pemekaran sangat terbatas, oleh sebab itu tidak semua bisa di mekarkan, tentunya hal ini perlu persiapan yang baik dengan memperhitungkan luas wilayah jumlah penduduk serta pendapatan asli daerah yang harus terus di gali menjadi catatan penting dalam pemekaran ini”ungkapnya.

Lebih lanjut Heman sampaikan ” Saya sepakat yang di sampaikan Forum ini yang ingin adanya refisi undang undang terhadap dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah kalau ingin daerah itu mandiri maka porsi dana bagi hasil.untuk daerah harus dibesarkan.”

Turut hadir juga pada acara ini Ketua Umum Forkonas PPDOB H.syaiful Huda, Ketua Dewan Pembina Porkonas, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung dan Ahmad doli kurnia
Anggota DPR RI .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *