Bupati Inhil Dukung Komisi Informasi Riau Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

0
WhatsApp Image 2026-08-26 at 12.38.32

Pekanbaru – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., diwakili Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Afrizal, menghadiri pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2030 di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Nomor 23, Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).

Pelantikan lima Komisioner KI Riau, yakni Ahmad Royhan Qadri, Hasnah Gazali, Jamadi Sipahutar, Muhammad Nefos, dan Yulianti, dilakukan oleh Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Riau, bupati/wali kota se-Provinsi Riau, pimpinan OPD, Ketua Umum NKA LAMR, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Riau berharap Komisi Informasi mampu menjalankan tugas secara profesional dengan memastikan informasi publik yang disampaikan badan publik benar, jelas, akurat, utuh, mudah diakses, dan tidak menyesatkan.

Ia menegaskan, di tengah arus keterbukaan informasi yang semakin tinggi, badan publik dituntut memberikan informasi secara cepat dan transparan. Sementara informasi yang dikecualikan tetap harus dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komisi Informasi Provinsi Riau memiliki tugas menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di tingkat daerah melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari Plt. Gubernur Riau bersama para tamu undangan kepada seluruh Komisioner KI Riau yang telah resmi mengemban amanah untuk periode 2026–2030.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *