Bupati Inhil Ikuti Zoom Meeting SEB Digitalisasi Layanan Haji, Cegah Praktik Percaloan Antrean
TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., diwakili oleh Plt. Asisten I Setdakab Inhil, Drs. H. Afrizal, MP mengikuti Zoom Meeting terkait Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan, Jumat (9/10/2026).
Turut mengikuti kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB, dr. Udin Syafriudin, M.Kes., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Meiza Hardi, S.Sos., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Inhil, H. Guspiandi, S.Ag., M.M., serta sejumlah pihak terkait lainnya.

SEB tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono di Jakarta.
Kebijakan ini bertujuan mencegah praktik percaloan, manipulasi, dan penyerobotan antrean keberangkatan haji di tengah tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Melalui kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri mendukung Kementerian Haji dan Umrah dalam pemanfaatan data kependudukan serta teknologi biometrik untuk memverifikasi identitas calon jemaah.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, meningkatkan akurasi data, serta memastikan proses keberangkatan haji berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan.

