Disaksikan Bupati Inhil, Dewan Pengurus Korpri Kab. Inhil Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kab. Inhil untuk masa bakti 2026-2031, Senin (06/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tembulun Rusa Mall Pelayanan Publik (MPP) ini turut dihadiri jajaran Dewan Pengurus Korpri Prov. Riau, Staf Ahli Bupati dan Asisten serta Kepala OPD juga Camat di lingkungan Pemkab Inhil serta undangan lainnya.

Pengukuhan sendiri ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan dan penandatanganan berita acara pengukuhan serta penyerahan Bendera Pataka Korpri dari Ketua Dewan Pengurus Korpri Prov. Riau kepada Ketua Dewan Pengurus Korpri Kab. Inhil.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Prov. Riau dalam sambutannya menekankan kepada seluruh pengurus Korpri yang dikukuhkan agar bisa menjaga professionalisme dan netralitas, meningkatkan solidaritas dan sportivitas serta mampu memberikan advokasi kepada seluruh ASN.

Sementara Bupati Inhil H Herman, SE, MT diawal sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri yang baru dikukuhkan dengan harapan dapat mengemban amanah yang diberikan.

“Dewan pengurus Korpri harus menjadi motor penggerak perubahan dan memberikan kontribusi nyata serta mampu mensejahterakan anggotanya”, ucap Bupati.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati Inhil juga berpesan agar pengurus yang dilantik agar meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dengan membangun budaya kerja yang profesional dengan mengedepankan etika dan integritas.

