Rapat Koordinasi Antara Pemerintah Dengan Perusahaan Pemegang HGU & Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan

0
IMG-20260907-WA0113

Mewakili Plh.Bupati Inhil, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Inhil H. Afrizal bersama Forkopimda dan OPD terkait mengikuti rapat koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan dalam penanggulangan dan penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan Th. 2026 secara virtual, Senin (07/09/2026).

Rakor yang dibuka Menkopolkam RI ini turut dihadiri Mendagri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung serta kementerian dan jajaran terkait lainnya termasuk perusahaan pemegang HGU dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan juga seluruh kepala daerah, Kapolda, Pangdam dan Danrem dari daerah yang rawan karhutla.

Tujuan rakor ini adalah untuk memperkuat sinergi bersama perusahaan pemegang HGU dan PBPH dalam meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan, deteksi dini, serta kecepatan penanganan karhutla serta diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dalam upaya mengatasi karhutla khususnya di puncak kemarau nanti.

Dalam arahannya, Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menekankan bahwa Tanggung jawab dalam penanganan kebakaran hutan ini merupakan tanggung jawab kita bersama baik tanggup jawab secara moral dan moril termasuk penegakan hukum.

Khusus untuk Kab. Inhil, selain melakukan operasi pemadaman dilokasi karhutla, Pemda telah melakukan berbagai upaya antisipatif, diantaranya melalui penetapan status siaga darurat, mengaktifkan posko bersama, meningkatkan patroli serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Saat ini, berdasarkan data dari BPBD Inhil pertanggal 07 September 2026 pukul 08.00 wib terdapat 10 titik hotspot yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Mandah, Batang Tuaka, Pelangiran dan Tempuling.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *