Sekda H. Tantawi Jauhari dan Bunda PAUD Hj. Katerina Susanti Serahkan 6.100 KIA serta Bantuan untuk 61 Lansia pada Pencanangan Milad Inhil ke-61
TEMBILAHAN – Dalam rangkaian acara Pencanangan Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H. Drs. H. Tantawi Jauhari, MM., CGRE bersama Bunda PAUD Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti Herman, SKM., M.Kes menyerahkan secara simbolis 6.100 Kartu Identitas Anak (KIA) yang ditaja oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil. Selain itu, turut diserahkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada 61 orang lanjut usia (lansia).

Penyerahan tersebut dilaksanakan pada acara Pencanangan Milad Kabupaten Inhil ke-61 yang berlangsung di halaman Gedung Multiyears, Minggu (7/6/2026).
Pada kesempatan itu, Bunda PAUD Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti Herman menyampaikan pentingnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu bentuk perlindungan dan pemenuhan hak identitas bagi anak-anak.

Menurutnya, KIA bukan sekadar kartu identitas, melainkan bukti resmi bahwa seorang anak telah terdaftar dalam administrasi kependudukan.
“KIA bukan sekadar identitas, tetapi merupakan bukti resmi bahwa seorang anak telah terdaftar dalam administrasi kependudukan. Dengan memiliki KIA, anak-anak akan lebih mudah mendapatkan berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, serta berbagai program pemerintah yang diperuntukkan bagi anak,” ujarnya.
Melalui kesempatan tersebut, Hj. Katerina juga mengajak seluruh orang tua yang anaknya belum memiliki KIA agar segera mengurusnya. Ia menegaskan bahwa proses pengurusan KIA relatif cepat, mudah, dan memberikan banyak manfaat bagi masa depan anak-anak.
“Bagi orang tua yang anaknya belum memiliki KIA, segera urus karena prosesnya cepat dan mudah. KIA akan memberikan banyak manfaat dalam mendukung akses anak terhadap berbagai layanan dan program pemerintah,” tambahnya.
Pencanangan Milad Kabupaten Inhil ke-61 turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhil, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Inhil, serta para tamu undangan lainnya.
