Sekda Inhil Sampaikan Pendapat Akhir Bupati pada Paripurna Perubahan APBD 2026
Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari, MM., CGRE menghadiri Rapat Paripurna ke-22 DPRD Inhil Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026, sekaligus menyampaikan pendapat akhir Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Inhil Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/09/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil tersebut dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, ST., M.Si dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta 39 Anggota DPRD Inhil.

Agenda paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dewan dan penyampaian pendapat akhir Bupati Inhil.

Dalam pidatonya, Sekda menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pembahasan perubahan APBD 2026 telah dilalui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Berbagai pandangan, koreksi, saran dan masukan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran serta akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun.
“Catatan-catatan tersebut akan menjadi perhatian, baik dalam pelaksanaan anggaran sampai dengan akhir tahun maupun sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang,” ujar Sekda membacakan pendapat akhir Bupati.

Selanjutnya, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, setelah persetujuan bersama, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD beserta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Atas nama Pemkab Inhil, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Inhil atas perhatian, pemikiran dan komitmen selama proses pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
