Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Inhil Tahun Anggaran 2025
Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Plt. Asisten I Setda Inhil, H. Afrizal menghadiri Rapat Paripurna ke – 20 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin (28/09/2026) siang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2026.

Dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, sebanyak 24 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, masukan, serta sejumlah catatan terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Melalui penyampaian pandangan umum tersebut, seluruh fraksi memberikan apresiasi sekaligus masukan konstruktif sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2026.
Selanjutnya, pandangan dan masukan dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menyusun jawaban resmi yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

