Bupati Inhil Sampaikan Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., menghadiri Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Sidang VII Tahun Sidang 2026, Senin (21/9/2026), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Inhil.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhil, Asmadi, S.H., bersama Ketua DPRD Iwan Taruna dan Wakil Ketua III Andi Rusli, serta dihadiri 25 anggota DPRD Inhil.
Agenda rapat meliputi penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, perubahan susunan keanggotaan Badan Anggaran, perubahan pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta pengambilan keputusan DPRD.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati H. Herman menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan tersebut dilakukan dengan memperhatikan berbagai perkembangan selama pelaksanaan anggaran, terutama kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menurutnya, perkembangan tersebut mencakup perubahan proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian alokasi maupun realisasi belanja daerah, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah. Dengan memperhatikan kondisi daerah dan hasil perubahan RKPD, Pemerintah Kabupaten Inhil telah menyusun Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Bupati menegaskan, penyusunan tersebut merupakan bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan dan penganggaran daerah dengan kondisi yang berkembang, sekaligus memastikan pelaksanaan APBD tetap berjalan efektif dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia berharap pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dan terbuka sehingga terbangun kesamaan persepsi dalam menyikapi kondisi serta kebutuhan daerah. Kesepakatan bersama yang nantinya dicapai diharapkan sejalan dengan kepentingan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah, serta menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2026.
“Semoga seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Bupati.

Turut hadir unsur Forkopimda Inhil, staf ahli dan asisten Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, kepala badan dan dinas, Direktur RSUD, para camat, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Setda dan Sekretariat DPRD Inhil, serta para undangan lainnya.
